Komitmen Sekolah Adiwiyata
Dalam rangka peningkatan pengelolaan sampah dari sumbernya pada tahun 2025 untuk melaksanakan peraturan daerah nomor 5 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah, maka kami sekolah adiwiyata sma negeri 1 kota prrobolinggo, berkomitmen untuk melakukan pengelolaan sampah minimal sebesar 70% dari total timbulan sampah (setara minimal seratus lima puluh kilogram per bulan).dengan melaksanakan beberapa kegiatan berikut ini.
1. Pilah sampah organik, anorganik, residue dan limbah b3 mulai di rumah pada lingkungan sekolah;
2.Membentuk bank sampah di tiap sekolah dan mengajak warga sekolah untuk ikut menjadi anggota bank sampah;
3.Cegah sampah dengan cara menyiapkan makanan dan minuman bebas kemasan plastik pada saat mengadakan kegiatan di sekolah;
4.Komposkan sisa makanani sampah organik dengan metode sederhana yaitu komposter, biopori dan lainnya atau digunakan untuk pakan hewan ternak
Demikian komitmen ini kami buat untuk mewujudkan kota probolinggo bersolek dan melestarikan bumi untuk masa depan manusia
