SMA Negeri 1 Probolinggo sejak tahun pelajaran 2013-2014 telah melaksanakan Kurikulum 2013 serta mulai tahun pelajaran 2011-2012 telah menyelenggarakan Sistem Kredit Semester (SKS). Dalam mengembangkan kurikulum, sekolah melaksanakan penyelenggaraannya berdasarkan Permendikbud Nomor 59 tahun 2014 tentang Kurikulum SMA/MA dan Permendikbud Nomor 158 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Dalam perjalanan pelaksanaan Kurikulum 2013 dan pelaksanaan Sistem Kredit Semester SMA Negeri 1 Probolinggo telah menjadi rujukan bagi sekolah lain di Indonesia.
Seperti beberapa waktu yang lalu, SMAN 1 Probolinggo mendapatkan kunjungan dari Madrasah Aliyah Negeri 1 Blitar pada tanggal 16 Januari 2019.
Pada kegiatan tersebut MAN 1 Blitar belajar tentang bagaimana Sistem Kredit Semeter dilaksanakan di SMAN 1 Probolinggo, diantaranya tentang bagaimana manajemen pemilihan mata pelajaran, distribusi siswa, Penilaian, dan juga Administrasi tentang bagaimana sistem pengolahan data untuk peserta didik yang ikut dalam program lulus hanya dengan masa Studi 2 tahun.